Hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Jaten. Pemerintah Desa Jaten mengadakan rapat terbatas dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait wacana pembentukan Pembantu Kasun di sektor irigasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dalam hal ini pengairan irigasi pertanian. Acara dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RW. Suwadji (69) Pembantu Kasun di sektor irigasi disetiap dusun diberdayakan RW untuk membantu Kasun dalam persoalan Irigasi pertanian. Romlan (54) sangat setuju dengan kebijakan pemerintah desa jaten dalam memperlancar merawat saluran irigasi guna meningkatkan kesejahteraan petani yang ada di desa jaten. pembantu Kasun sektor irigasi diusulkan mendapat tambahan insentif dari PADES.Lilik (41) terkait besaran tambahan insentif masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.