TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2019 s/d 2025
DESA JATEN KECAMATAN JOGOROGO KABUPATEN NGAWI
Surat Keputusan Kepala Desa Jaten Nomor : 188 / 08 / 404.613.4 / 2019 tanggal 25 Februari 2019 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK)
No
|
Jabatan
|
Nama Pengurus
|
Alamat
|
1 |
Ketua
|
Endang Supiati
|
Pandak
|
2
|
Sekretaris
|
Sriyatun
|
Pandak
|
3
|
Bendahara
|
Neti Yuniati
|
Pandak
|
4
|
Anggota
|
Mustabsiroh
|
Jaten
|
5
|
Anggota
|
Boniah
|
Pandak
|
6
|
Anggota
|
Wahyuni
|
Jetis
|
7
|
Anggota
|
Sri Haryanti
|
Duren
|
8
|
Anggota
|
Suprapti
|
Duren
|
9
|
Anggota
|
Putri Jati Sasmita
|
Bidan Desa
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|