Jam Pelayanan Surat Menyurat dan lain-lain di Kantor Desa jaten Kecamatan Jogorogo Kab. Ngawi adalah Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. membawa Kartu Identitas ( E-KTP) / KK

Artikel

Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2027 dan Rembug Stunting

06 Juli 2026 09:16:15  Administrator  141 Kali Dibaca  Berita Lokal

Senin(29/6).Pemerintah Desa Jaten Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2027 dan rembug stunting di Aula Balai Desa Jaten yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Jogorogo, Pendamping Desa, Perangkat Desa Jaten, BPD, RT, RW, LPMD, POKTAN, Karang Taruna, BUMDESA, KOPDESA Merah Putih, PKK, Tokoh Masyarakat. Suwadji(69) Kepala Desa Jaten menyampaikan sambutan yang mengulas tentang prioritas pembangunan dan pemberdayaan di Desa dan yang akan dikerjakan di tahun 2027. Kusnu Heri Purwanto(45) Camat Jogorogo turut memberi sambutan yang mengulas Kinerja Pemerintah Desa dan Lembaga Desa terkait Juklak dan Juknis sesuai dengan UU atau peraturan pemerintah mulai dari RPJMDesa sampai dengan Laporan Pertanggungjawaban administrasi penyelenggaraan pemerintah desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-Jogorogo-Girimulyo KM.34, Pandak Jaten
Desa : Jaten
Kecamatan : Jogorogo
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63262
Telepon : 081574899968
Email : desajaten46@gmail.com